Dugaan Suap Dana Hibah

Geledah Gedung DPRD Jatim Ketiga Kali, KPK  Bawa 6 Koper 

 Tim penyidik KPK membawa satu koper usai menggeledah gedung DPRD Jatim.

SURABAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). Penggeledahan yang dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak itu dilakukan selama lima jam. Mulai pukul 12.00 hingga 17.20 WIB. Satu-persatu tim penyidik keluar membawa beberapa koper yang diduga berisi berkas-berkas terkait dugaan suap dana hibah yang melibatkan Sahat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan ketiga kalinya ini, diperkirakan ada enam koper dan satu kardus ditenteng keluar gedung dan dimasukkan ke dalam mobil. Seusai dimasukkan ke dalam bagasi, tim penyidik yang membawa sembilan mobil tersebut bergegas meninggalkan gedung DPRD Jatim. Jumlah koper yang dibawa oleh tim penyidik KPK dalam penggeledahan kali ini lebih banyak dibandingkan penggeledahan kemarin, Senin (20/12) yang hanya membawa tiga koper. 


 Sementara itu, Juru Bicara dan Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setelah penyidik melakukan penggeledahan pada Senin (20/12/2022) kemarin ada beberapa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang diamankan. “Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS,” tandas Ali Fikri. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar